A. Pendahuluan
Semakin derasnya arus globalisasi yang menghilangkan batas batas geografis dalam kegiatanperekonomian telah menuntut adanya sistem akuntansi dan pelaporan keuangan yang seragam dandapat diterima di berbagai negara. Untuk itu, dibentuklah suatu standar yang bernama IFRS (International Financial reporting standar) sebagai suatu pakem umum dalam usaha
harmonisasi standar akuntansi keuangan. Dengan adanya suatu standar yang diterima secarainternasional, diharapkan keterbandingan laporan keuangan antar negara menjadi lebih tinggi.
Indonesia, sebagai suatu negara berkembang pun tidak ketinggalan dalam mengadopsi
IFRS.Adopsi PSAK ke IFRS pun semakin menggaung ketika IAI mencanangkan konvergensi penuh IFRSke PSAK pada tahun 2012. Diharapkan, dengan adanya konvergensi ini dapat memudahan
pemahaman terhadap laporan keuangan yang dikenal secara internasional serta dapat meningkatkan arus investasi
Proses konvergensi IFRS di Indonesia terbagi atas tiga tahap, yaitu:
1. Tahap adopsi (Tahun 2008-2010)
2. Tahap persiapan (Tahun 2011)
3. Tahap implementasi (2012)
Dalam tahap konvergensi ini terdapat beberapa kendala yang dihadapi seperti perlunya penyesuaianstandar internasional terhadap aspek hukum di Indonesia, penyesuaian terhadap aturan perpajakan,kesiapan sumber daya manusia yang belum matang, serta masalah keberadaan lembaga standar
akuntansi Indonesia yang belum independen.
B. Perbedaan IFRS
dengan PSAK.
Dalam tulisan ini akan dibahas beberapa perbedaan antara IFRS dengan PSAK yang dapat
ditemukan oleh penulis. Metode penyusunan perbedaan dilakukan dengan membandingkan antarakonsep yang terdapat di IFRS dengan yang terdapat dalam PSAK dan disusun berdasarkan
urutanstandar yang digunakan IFRS.
Dalam tulisan ini penulis sangat banyak mengambil faedah dari buku Marisi P Purba
berjudul IFRSKonvergensi dan Kendala Aplikasinya di Indonesia terbitan Graha Ilmu. Buku ini sangat bermanfaat dalammembuka pikiran ttg konvergensi IFRS. Sangat direkomendasikan utk dibaca. selain itu
penulis jg banyak memperoleh manfaat dari publikasi KPMG dan Deloite.
PENDAHULUAN DAN KERANGKA DASAR (IAS 1; PSAK 1)
|
||||
No
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
Efek
Konvergensi
|
1
|
Cakupan
Pengaturan
|
Desain IFRS diperuntukkan
untuk entitas yang bersifatprofit-
oriented dan SME (Small
Medium Enterprise). IFRS belum mengatur standar
akuntansi untuk perusahaan berbasis syariah.
|
SAK diperuntukkan untuk
Entitas yang bersifat profit-
oriented, Nirlaba, UKM(Usaha kecil menengah)yang disebut SAK-ENTAP,dan Perusahaan berbasissyariah.
|
Akan ada
penerapan
standar yang bersifat setengahsetengah terhadap perusahaan yang
berbasis syariah.
|
2
|
Kerangka
Dasar
|
Memungkinkan penilaianaktiva
tetap berwujud dan tidak berwujud menggunakan nilaiwajar.
Laporan keuanganharus
disajikan dengan basis trueand fair (IFRS Framework par46)
|
Sama seperti IFRS, PSAK
memberikan alternatif
penggunaan nilai wajar untuk menilai kembali aktiva tetap
berwujud dan tidak berwujud. Laporan keuangan disajikan
dengan basis “fairly stated”(Kerangka dasar par 46)
|
|
3
|
Pernyataan
kepatuhanakan Standar
|
Entitas harus membuat
pernyataan eksplisit tentangkepatuhan akan standar IFRS
|
Entitas tidak harus membuat
pernyataan kepatuhan akan
SAK
|
Harus dibuat
pernyataan eksplisit akankepatuhan padaPSAK di CALK
|
4
|
Prinsip
Ketepatan Waktu(Timeliness)
|
Tidak diatur secara khusus
kapan entitas menyajikanlaporan keuangan
|
Dianjurkan agar entitas
menyajikan laporankeuangan
paling lama 4bulan setelah tanggal neraca
|
Perlunya
penyesuaian aturan terkait
dengan kewajiban
entitas untuk
memenuhikewajiban perpajakan dalam
menyampaikanSPT Tahunan paling lambattanggal 31 Maret
untuk WP OrangPribadi dan 30
April untuk WPBadan
|
5
|
Basis
Standar
|
Menganut standar akuntansi
berbasis prinsip untuk meningkatkan transparansi,
akuntabilitas, danketerbandingan laporankeuangan antar entitas secara
global.
|
Menganut standar akuntansi
berbasis aturan.
|
|
6
|
Prinsip
Konservatif
|
Tidak lagi mengakui prinsip
konservatif, namun diganti
dengan prinsip kehati-hatian(Prudence)
|
Masih mengkui prinsip
konservatif
|
|
PENGUNGKAPAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN (IAS 1; PSAK 1 REV 1998)
|
||||
No
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
Efek
Konvergensi
|
1
|
Komponen
LaporanKeuangan yanglengkap
|
Komponen laporan keuangan
lengkap terdiri atas :
- Laporan posisi keuangan
(neraca)
- Laporan laba rugikomprehensif
- Laporan perubahanekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporankeuangan
- Laporan posisikeuangan komparatif awalperiode dan penyajianretrospektif
terhadappenerapan kebijakanakuntansi
|
Komponen laporan keuangan
lengkap terdiri atas :
- Neraca
- Laporan laba rugi
- Laporan perubahanekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporankeuangan
|
|
2
|
Pengungkapan
dalam Laporanposisi keuangan
(neraca)
|
Berdasar ilustrasi IFRS :
Aset: Ekuitas: AsetTidak Ekuitas yang Lancar dapat
diatribusikan ke
Aset lancar pemilik entitasinduk
Hak non- pengendaliLaibilitas Laibilitas
jangka panjang
Laibilitas jangka pendek
|
Berdasar PSAK:
Aset: LaibilitasAset LaibilitasLancar jangka pendek
Aset Tidak Laibilitas
Lancar jangka panjang
Ekuitas Hak non- pengendali
Ekuitas yang dapatdiatribusikan ke pemilik
entitas induk
|
|
3
|
Istilah minority
Interest
|
Istilah minority interest (hak
minoritas) diganti menjadi noncontrolling interest (hak non
pengendali) dan disajikandalam
Laporan perubahan ekuitas.
|
Menggunakan istilah hak
minoritas
|
|
4
|
Pos luar biasa
(extraordinaryitem)
|
Tidak mengenal istilah posluar
biasa (extraordinary item)
|
Masih memakai istilah posluar
biasa (extraordinary item)
|
|
5
|
Penyajian
laibilitas
jangka panjangyang akandibiayai
kembali
|
Laibilitas jangka panjang
disajikan sebagai Laibilitasjangka pendek jika akan jatuh tempo dalam 12 bulan
meskipun perjanjianpembiayaan kembali sudahselesai setelah periodepelaporan dan sebelumpenerbitan laporan keuangan
|
Tetap disajikan sebagai
Laibilitas jangka panjang
|
|
LAPORAN ARUS KAS (IAS 7; PSAK 2 REEV 1994)
|
||||
No
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
Efek
Konvergensi
|
1
|
Metode
|
Dianjurkan menggunakan
metode langsung, namun
metode tidak langsung tetapdiperbolehkan
|
Tidak ada pengaturan, kecuali
untuk Perusahaan Publik(Listed Company) harusmenggunakan MetodeLangsung sesuai PeraturanBapepam VIII G 7
yang telah diubah denganKEP-
06/PM/2000
|
Diperlukan
pengaturan lebihlanjut tentangkebolehan
penggunaankedua metode arus kas
ataukahhanya menggunakan metode langsungdalam
pelaporankeuangan kepadapublik
dan pajak.
|
2
|
Arus kas
terkait
pos
luar biasa
|
Item pos luar biasa tidak
diperbolehkan dalam IFRS
|
Masih diperkenankan
menggunakan istilah pos luar
biasa, dan diklasifikasikansesuai
dengan sifat transaksinya, apakah sebagaiaktivitas operasi, investasiatau pendanaan
|
|
PERSEDIAAN (IAS 2; PSAK 14 REV 2008)
|
||||
No
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
Efek Konvergensi
|
1
|
Pengukuran biaya
|
Pengukuran
persediaan
berdasarkan biayaatau net realizablevalue (nilai realisasibersih) mana yanglebih rendah.
|
Sama dengan IFRS,
Persediaan harus
diukur berdasarkan biaya atau
nilai realisasi neto,
mana yang lebih
rendah
|
|
2
|
Penggunaan
Metode LIFO
|
IFRS melarang
penggunaan metodeLIFO (Last In FirstOut). Hanya boleh
menggunakan metodeFIFO atau rata-ratatertimbang
|
Dalam PSAK No 14
Rev 1994,
penggunaanmetode LIFO masih
diperbolehkan. Namundalam Revisi tahun2008 penggunaanmetode
LIFO sudahdilarang. Hanyadigunakan
metodeFIFO (First in FirstOut) / MPKP (MasukPertama KeluarPertama) atauRata-rata tertimbang.
|
Diperlukan
penyesuaian aturan
terhadap
pelarangan metode
LIFO dalam konteksperpajakan.
|
AKTIVA TETAP (IAS 16; PSAK 16 REV 2007)
|
||||
No
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
Efek Konvergensi
|
1
|
Penilaian Aktiva
|
Penerapan prinsip
nilai wajar dalampenilaian Aset.
|
Sama dengan IFRS
|
Penggunaan jasa
independentappraisal (penilai)
|
Aktiva dapat diukur
dengan menggunakandua pendekatan, yaitu model revaluasi dan model harga
perolehan.
|
akan berkembang
untuk asset yang
tidak dapat diukurnilai pasarnya.
|
|||
2
|
Selisih akibat
Revaluasi
|
Nilai selisih akibat
adanya revaluasidisajikan dalam laporalaba rugi dan ekuitas
|
Sama dengan IFRS
|
Harus dilakukan
penyesuaian
terhadap aturanperpajakan terkaitpengenaan pajak (PMK 79/2008),seperti terhadapselisih lebih revaluasidan
perolehan ijin untuk
melakukan revaluasi.
|
3
|
Metode penyusutan
|
Metode penyusutan
yang digunakan harusditelaah secaraperiodik. Koreksiakibat penelaahan iniakan
diperlakukan sesuaidengan IAS 8.Dimungkinkan jugaperubahan terhadap metode penyusutanjika dalam hasil reviewterdapat perubahansignifikan dengan polapemanfaatan ekonomiyang diharapkan dariaktiva tersebut.
|
Sama dengan IFRS,
dengan penyesuaiansesuai dengan PSAK
25
|
Perlunya
penyesuaian
terhadap peraturanpermohonan ijin
terhadap Ditjen Pajakuntuk
melakukanperubahan metodepenyusutan.
|
4
|
Nilai residu
|
Manajemen harus
melakukan review atasnilai residu dan
masamanfaat aktiva
setiap tahun. Jika terdapat perubahan,
maka disesuaikandengan
menggunakanIAS 8
|
Sama dengan IFRS,
dengan penyesuaiansesuai dengan PSAK
25
|
Daftar Pustaka
Purba, Marisi P, IFRS Konvergensi dan Kendala Aplikasinya di Indonesia, Graha Ilmu, Yogyakarta,
2010
Deloitte Publication, IFRS and Indonesian GAAP A Comparison (Jan 2007)
Delioite Publication, IFRS Model Financial Statement, 2010
KPMG Publication, IFRS compared to Indonesian GAAP
IAS 1 – 41, dari Standar Akuntansi IFRS di
blog http://staff.blog.ui.ac.id/martani/ Eksposure draftPSAK dari blog http://staff.blog.ui.ac.id/martani/
Berbagai tulisan tentang IFRS dari https://rogonyowosukmo.wordpress.com
Tulisan tentang konvergensi IFRS dari http://wonkcrb.blogspot.com/2011/03/sedikit-tentang- proseskonvergensi-psak.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar