1. Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan suatu organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan tujuan mengurusi kepentingan paara anggotanya serta menciptakan suatu keuntungan timbal balik bagi setiap anggota koperasi.
Unsur – Unsur Positif Konsep Koperasi Budaya Barat
Setiap individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan. Setiap individu memiliki tujuan yang sama untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama dengan anggota yang lainnya. Hasil yang berupa keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai metode yang telah disepakati, sedangkan keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai suatu cadangan koperasi.
Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggota
1. Promosi kegiatan ekonomi anggota.
2. Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak Koperasi Tidak Langsung
Koperasi merupakan suatu organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan tujuan mengurusi kepentingan paara anggotanya serta menciptakan suatu keuntungan timbal balik bagi setiap anggota koperasi.
Unsur – Unsur Positif Konsep Koperasi Budaya Barat
Setiap individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan. Setiap individu memiliki tujuan yang sama untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama dengan anggota yang lainnya. Hasil yang berupa keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai metode yang telah disepakati, sedangkan keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai suatu cadangan koperasi.
Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggota
1. Promosi kegiatan ekonomi anggota.
2. Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak Koperasi Tidak Langsung
Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala
kecil maupun pelanggan. Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil,
misalnya inovasi teknik dan metode produksi. Memberikan distribusi pendapatan
yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan
pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan
kecil.
2. Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan
dibentuk dengan tujuan merasionalkan suatu produksi untuk menunjang perencanaan
nasional. Berdasarkan konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi
merupakan suatu subsistem dari sistem untuk mencapai tujuan – tujuan sistem
sosialis komunis.
3. Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi
campur tangan pemerintah dalam suatu pembinaan dan pengembangannya. Berbeda
dengan konsep sosialis.
B. Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
1. Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian dan aliran koperasi
Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan
sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianut pun akan
berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai
ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai sistem perekonomian
dan ideologi bangsa tersebut.
2. Aliran Koperasi
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di
dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system
perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya
menjadi 3 aliran, yaitu :
• Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang
berideologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian liberal. Menurut
aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi,
menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh
system kapitalisme. Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi
koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam
system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama
di negara-negara barat dimana industri berkembnag dengan pesat dibawah sistem
kapitalisme.
• Aliran Sosialis
Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling
efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan
rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak
dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
• Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Aliran persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi sebagai
alat yang efisieen dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
C. Sejarah Perkembangan Koperasi
1. Sejarah lahirnya koperasi
Koperasi pertama kali muncul pada awal abad ke-19.Berawal dari
penerapan sistem Kapitalis di Eropa yang membuat buruh merasa tertindas.Dan
untuk membebaskan penderitaannya ,maka mereka bersepakat untuk membentuk
Koperasi. Pada awalnya pertumbuhan Koperasi ini memang tidak dapat dipisahkan
dengan gerakan Sosialis karena kuatnya pengaruh pemikiran sosialis dalam
perkembangan Koperasi.Namun dalam perkembangan selanjutnya Gerakan Koperasi
menemukan jalan sendiri yang bebeda dengan cara-cara yang ditempuh gerakan
Sosialis.Karena dalam perkembangan ini Koperasi lebih kepada suatu gerakan yang
menjunjung tinggi cara-cara Demokratis untuk melawan kekuasaan kaum Kapitalis
yang menindas.Dengan demikian Koperasi lebih mudah berkembang di Negara
Kapitalis yang menerapkan Sistem Politik Demokratis.Dalam hal ini,Koperasi
dapat berkembang sebagai bentuk perusahaan alternatife yang berfungsi
mengimbangi kelemahan bentuk perusahaan yang banyak terdapat di negeri itu.
Berdirinya Koperasi
Koperasi berdiri pertama kali di Rochdale, Inggris pada tahun
1844.Dengan para pendiriya adalah kaum buruh yang tertindas.yaitu pekerja di
pabrik tekstil dengan pada mulanya berjumlah 28 orang.Mereka terdorong untuk
menyatukan kemampuan mereka yang terbatas dengan membentuk perkumpulan dan
mendirikan sebuah Toko.Koperasi ini adalah Koperasi Konsumsi yang berusaha
mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara
kebersamaan.Koperasi Rochdale ini berhasil menunjukkan keberhasilan dengan berdirinya
100 koperasi konsumsi di Inggris pada tahun 1852. Kemudian pada tahun 1862
Koperasi konsumsi di Inggris menyatukan diri menjadi COOPERATIVE WHOLESALE
SOCIETY(CWS).Tahun 1950 jumlah anggota Koperasi di Inggris telah berjumlah 11
juta orang dari 50 juta penduduk Inggris. Dalam waktu yang hampir bersamaan,di
Prancis lahir koperasi yang bergerak di bidang Produksi yang dibangun oleh
beberapa tokoh yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat,diantaranya ;
CHARLES FOURIER,LOUIS BLANC,dan FERDINAND LASALLE.Dan di Jerman,pada tahun 1848
saat Inggris dan Perancis sudah maju dalam pembangunan industri sedangkan
perekonomian di Jerman masih bercorak Agraris muncul seorang pelopor bernama
F.W.RAIFFEISEN (walikota di FLAMMERSFIELD) yang menganjurkan para petani untuk
menyatukan diri dalam perkumpulan simpan pinjam.Hingga pada akhirnya dengan
segala rintangan akhirnya berdirilah Koperasi Simpan Pinjam di Jerman. Pada
Tahun 1808 – 1883 sebenarnya koperasi juga berkembang di Denmark dipelopori
oleh Herman Schulze.Dan akhirnya pada Tahun 1896 di London terbentuklah ICA
(International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan
internasional.
2. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali di Indonesia. 1920
diadakan Cooperati Commissie yang diketahui oleh Dr. JH. Boeke sebagai adviseur
Voor Volks Credietewezen. 12 Juli 1947 dilenggarakannya kongres gerakan
koperasi se Jawa pertama di Tasikmalaya. 1960 Pemerintah mengeluarkan peraturan
pemerintah No. 140 mengenai penyaluran pokok dan menugaskan koperasi sebagai
pelaksananya. 1961 diselenggarakannya Musyawarah Koperasi I (Munaskop I) di
Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
1965 Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No. 14 tahun 1965 mengenai prinsip
Nasakom diterapkan di koperasi. 1967 Pemerintah mengeluarkan UU No. 12 tahun
1967 tentang pokok – pokok perkoperasian. Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1995
tentang kegiatan usaha simpan pinjam koperasi.
sumber;
http://rahayusimanungkalit.blogspot.com/2011/10/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/09/konsep-koperasi-15/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar